Tersangka Kasus Dugaan Suap ke Anggota DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK – Terduga masalah pendapat suap ke anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalimantan tengah), Teguh Dudy Syamsury Zaldy menyerahkan diri ke KPK. Ia sekarang ini tengah dicheck di KPK.
“Siang hari ini seputar jam 13.30 WIB terduga TD (Teguh Dudy Syamsury Zaldy) menyerahkan diri ke KPK serta sekarang ini tengah dalam proses kontrol oleh penyidik,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Senin (29/10/2018).
Diluar itu, ia menjelaskan KPK ikut memeriksa 2 tempat di Kalimantan tengah ini hari. Dari pemeriksaan itu KPK mengambil alih beberapa dokumen berkaitan perizinan PT Binasawit Kekal Pratama (BAP).
“Semenjak pagi hari ini dikerjakan pemeriksaan di 2 tempat di Kalimantan tengah, yakni Kantor DPRD Propinsi, Kantor Dinas Kehutanan serta Dinas Perizinan. Dari pemeriksaan itu diambil alih beberapa dokumen berkaitan perizinan PT BAP,” katanya.
KPK mengambil keputusan Ketua Komisi B DPRD Kalimantan tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan tengah, Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalimantan tengah Arisavanah serta Edy Rosada. Keempatnya disangka menjadi pihak penerima suap.
KPK ikut mengambil keputusan 3 orang pihak terduga pemberi suap. Mereka ialah Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Cahaya Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Lokasi Kalimantan tengah sisi utara, Willy Agung Adipradhana, serta Manajer Sah PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Suap disangka sejumlah Rp 240 juta itu disangka dikasihkan supaya DPRD Kalimantan tengah tidak mengadakan rapat dengar opini (RDP) berkaitan pendapat pencemaran lingkungan. KPK ikut menjelaskan tengah memahami pendapat pemberian lainnya dari PT BAP pada anggota DPRD Kalimantan tengah.