Home / Berita Umum / Polisi Tangkap Suami Istri yang Kompak Curi Motor di 60 TKP

Polisi Tangkap Suami Istri yang Kompak Curi Motor di 60 TKP

Polisi Tangkap Suami Istri yang Kompak Curi Motor di 60 TKP – Sepasang suami istri kompak berubah menjadi maling motor di Tuban. Rekam jejak mereka menyebar di 60 TKP pencurian motor.

Sepasang suami istri itu ialah Tri Endiyanto (33) serta Sirly Melysa Febriyanti (26) . Mereka adalah penduduk Dusun karangrejo, Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

” Terduga adalah suami istri serta udah mengerjakan pencurian ranmor sejak mulai 2016 serta ada 60 TKP di Tuban yg rata-rata di daerah perumahan, ” kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (13/2/2019) .

Dalam laganya, sang istri bekerja buat meyakinkan lubang kunci kendaraan terbuka. Kebanyakan dia hampiri motor yg tengah diparkir di muka rumah.

Dia membawa sebatang magnet apabila lubang kunci motor sebagai obyek operasi dalam situasi tertutup. Sehabis tutup kunci terbuka serta situasi lebih kurang dirasakan aman, sang suami menjalankan motor itu memanfaatkan kunci T.

” Modusnya gunakan istri membuka tutup kunci dengan magnet, terus pergi kasih kode suaminya motor aman, terus suami gerak serta mencongkel kunci motor dengan kunci T, ” makin Nanang.

Dalam proses penangkapan ke dua pemeran di Jalan Letda Sucipto, Tri coba kabur. Perbuatan yg memaksa Team Buser Macan Ronggolawe melakukan tindakan tegas menembak kaki pemeran.

Belasan unit motor sukses ditangkap petugas dari tangan pemeran yg ingin dipasarkan ke penadah di Madura. Tidak hanya itu, polisi ikut mengamankan dua mobil pemeran.

Ialah Mitsubishi L300 yg biasa dimanfaatkan terduga mengusung motor curian serta Toyota Agya punya pemeran. Mobil itu dikira dibeli dari uang hasil jual motor curian.

” Ngajak istri lantaran tak ada kawan beda yg saya ajak. Serta uangnya satu diantaranya buat beli mobil, ” kata Tri.

About admin