Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Koja Jakut – Polisi tangkap aktor pencurian motor bernama Jaya serta Andi di Koja, Jakarta Utara. Ke-2 aktor itu mengambil motor memakai senjata tajam celurit pada korban.
“Kami sukses mengamankan ke-2 aktor pada Kamis (13/12) di lokasi Koja, Jakarta Utara. Kedua-duanya dapat dibuktikan lakukan pencurian dengan kekerasan dengan memakai celurit ke korban,” tutur Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto dalam info tertulisnya, Minggu (16/12/2018).
Momen pencurian itu berlangsung pada Minggu (9/12) seputar jam 22.15 WIB, di Jalan Agung Tengah Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Awalannya korban yang mengendarai sepeda motor merk Honda Vario Nopol B 3080 UMK melintas di tempat itu.
Supriyanto menjelaskan beberapa aktor memepet korban yang tengah mengendarai motor itu. Salah satunya aktor mengarahkan celurit mengarah korban.
“Lantas korban dengan orang yang diboncengnya berupaya menghindar, tapi satu diantara mereka ini terkena sabetan celurit di tangan serta punggung,” katanya.
Lalu korban juga terjatuh dari motornya serta melarikan diri sebab takut dengan beberapa aktor yang membawa senjata tajam. Motor korban dimaksud Supriyanto dibawa oleh beberapa aktor.
“Saat sepeda motor yang dikendarai terjatuh,korban yang dua orang ini langsung lari selamatkan diri serta sepeda motor korban dibawa kabur oleh aktor,” papar Supriyanto.
Ke-2 aktor sekarang ditahan di Polsek Tanjung Priok. Ke-2 aktor dipakai masalah 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman optimal 9 tahun penjara.