Home / Berita Umum / Polisi Ringkus Wanita Dua Anak, Karena Mengedarkan Sabu

Polisi Ringkus Wanita Dua Anak, Karena Mengedarkan Sabu

Polisi Ringkus Wanita Dua Anak, Karena Mengedarkan Sabu – Lisda Lisdiana (34) seseorang ibu rumah-tangga warga Ciwangi, Purwakarta, diamankan petugas Kepolisian dari Unit Narkoba Polres Karawang. Wanita dua anak ini diringkus sesudah tertangkap tangan mengedarkan narkoba type Sabu di lokasi Karawang, Sabtu (22/6).

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Eko Condro, aktor di tangkap berbarengan tersangka lainnya Akim dengan kata lain Jhon.

” Barang atau sabu yang diedarkan dimasukkan dalam bungkus rokok. Ini dikerjakan untuk mengelabui petugas, ” kata Eko di Mapolres Karawang.

Dari info Eko, tersangka Lisda nekad jual narkoba untuk keperluan hidup satu hari – hari sesudah berhenti bekerja. Dari Lisda pihaknya mengambil alih 1, 52 gr Sabu serta 1, 34 gr dari Akim.

” Iya pengakuannya untuk keperluan beberapa satu hari. Untuk cost ke-2 anaknya, ” papar Eko.

Dari data Kepolisian, ke-2 aktor pengedar sabu itu sudah lakukan peredaran narkoba ke beragam kelompok termasuk juga ibu rumah-tangga.

” Jadi banyak modusnya, saat ini ibu rumah-tangga dapat juga mengedarkan narkoba, hingga kita selalu berupaya membuka masalah narkoba di lokasi Karawang, ” tuturnya.

Saat ini tersangka diamankan di rutan Polres Karawang, keduanya terancam dijerat clausal 112 ayat 2 UU RI no 35 th. 2009 perihal narkotika dengan ancaman 5 th. penjara.

About admin