Home / Berita Umum / Pesta Seks Di Adakan Di Homestay Ralat Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto

Pesta Seks Di Adakan Di Homestay Ralat Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto

Pesta Seks Di Adakan Di Homestay Ralat Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto  – Polda DIY awal kalinya menjelaskan pesta sex yg digerebek di Sleman berlangsung di kamar hotel. Tetapi ini pagi Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto meluruskan kalau pesta sex itu diadakan dalam sesuatu homestay.

” Iya di home stay AW, penginapan, ” kata Yuliyanto terhadap wartawan di Mapolda DIY, Jumat (14/12/2018) .

Penggerebekan ini dilaksanakan oleh Polda DIY pada Selasa (11/12) malam. Andil dari pemilik rumah itu saat ini tetap didalami polisi.

” Pemilik homestay tetap didalami andilnya, ” sambungnya. Menurut pelacakan di lapangan, area home stay ada di RT05/RW12 Karangasem, Jalan Nusa Indah, Condongcatur, Depok, Sleman. Rumah itu bernomor 233 E.

Polisi udah memastikan dua orang terduga dalam perkara ini. Ke dua terduga merupakan Agung Suprawoto alias Joko serta Hendi Kiswanta alias Jovanka.

” Menurut alat bukti yang bisa dihimpun oleh penyidik, yg datang dari info saksi-saksi serta arahan, penyidik berkesimpulan kalau pada tindakan Agung Suprawoto alias Joko serta Hendi Kiswanta alias Jovanka, benar udah mengerjakan pembiaran atau meringankan orang mengerjakan tindakan cabul dengan orang-orang, ” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui info tertulisnya.

Didapati Joko merupakan suami dari Vivi, wanita yg ditemui tengah bersetubuh dengan pria beda dihadapan Joko. Sesaat Jovanka merupakan penyelenggara acara maksiat itu.

Dedi memaparkan ke dua terduga tak ditahan lantaran mereka dianggap kooperatif. Ke dua terduga, makin Dedi, dijaring Clausal 12 UU RI Nomer 21/2007 juncto Clausal 296 KUHP atau Clausal 506 KUHP. ” Pada ke dua tak dilaksanakan penahanan, ” kata Dedi.

About admin