Penyeludupan 10 Ribu Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan Polisi – Kepolisian Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menggagalkan usaha penyelundupan lebih kurang 10 ribu pil ekstasi di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah. Aktor menaruh barang haram itu dalam kantung plastik.
Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menyampaikan, anggota kepolisian juga berhasil menangkap enam aktor yang membawa tujuh plastik diisi beberapa ribu ekstasi itu.
” Sesudah dikerjakan pengembangan, kami berhasil menangkap enam aktor yang membawa pil ekstasi berwarna merah jambu itu, ” tukasnya seperti ditulis dari Pada, Jumat (1/12) .
Dia menuturkan, pengungkapan masalah berawal kala Kepolisian Bidang Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang mengamankan seseorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjung Pinang- Jakarta pada Kamis (30/11) sekira jam 09. 30 WIB.
Penangkapan dikerjakan sesudah petugas mencurigai gerak-gerik aktor kala melalui ruangan kontrol barang.
” Kapolsek bandara serta Petugas AVSEC Bandara RHF lakukan penangkapan pada penumpang membawa narkoba tipe pil ekstasi kala melalui pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak-gerik yang mencurigakan maka pada akhirnya diamankan seorang yang disangka membawa satu kantong plastik diisi ekstasi, ” terang Ardiyanto.
Unit Narkoba Polres Tanjung Pinang lalu lakukan pengembangan yang di pimpin Wakapolres Tanjung Pinang, Kompol Andi Rahmansyah. Dalam pengembangan, petugas lantas mengamankan tersangka beda sejumlah lima orang di sebagian hotel di lokasi Kota Tanjung Pinang.
” Penyidikan masih tetap diperkembang utuk mencari tersangka yang beda, serta dapat dikerjakan penimbangan tanda untuk bukti kembali di Pegadaian Cabang Tanjung Pinang, ” tutup Ardiyanto