Home / Berita Umum / Miris! Pelajar SD di Blitar Jadi Korban Kejahatan Seksual Brutal

Miris! Pelajar SD di Blitar Jadi Korban Kejahatan Seksual Brutal

Miris! Pelajar SD di Blitar Jadi Korban Kejahatan Seksual Brutal – Miris, seseorang pelajar kelas 5 SD di Kabupaten Blitar jadi korban kejahatan seksual brutal. Saat lima hari ia diperkosa delapan lelaki.

Hasil dari penyelidikan polisi tersingkap, korban sempat diperkosa lebih dari dua lelaki pada sebuah waktu bertepatan. Tragisnya, peristiwa semacam ini seringkali dihadapi korban semenjak dua tahun kemarin.

Tindakan biadab ini baru tersingkap waktu korban yang masih tetap berumur 11 tahun dilaporkan hilang oleh keluarganya ke pamong desa. Oleh pamong desa, laporan ini dilanjutkan ke polisi. Korban dimaksud tidak pulang ke rumah saat lima hari.

“Dari laporan itu kami kerjakan penyelidikan serta sukses temukan korban didalam rumah salah seseorang aktor di lokasi Udanawu. Sesudah kami dapatkan, baru korban menceritakan sudah diperkosa oleh delapan pemuda,” jelas Kasubag Humas Polresta Blitar Ipda Samsul Anwar di Mapolresta Blitar, Kamis (6/2018).

Polisi berjalan cepat tangkap beberapa aktor. Dua orang ditangkap, yaitu Mustajab (23) masyarakat Kecamatan Srengat serta Subakti (30) masyarakat Kecamatan Ponggok. Sedang enam aktor yang lain, salah satunya Paidi, Solikin, Doni, serta Jarni (pemilik rumah) kabur serta sekarang ini jadi DPO.

Korban diketemukan didalam rumah Jarni dalam keadaan trauma. Rumah itu didapati kosong tidak ditempati. Jarni tinggal di tempat tinggalnya yang lainnya. Korban dapat sampai didalam rumah ini karena ditipu Mustajab, temannya yang tidak lainnya ialah salah satunya aktor, yakni Solikin.

“Menjadi awalannya korban mohon tolong Mustajab untuk diketahui dengan Solikin. Karena HP-nya diambil alih orang tuanya. Mustajab bersedia mengantarkan ke Solikin dengan prasyarat asal korban ingin dibawa terkait tubuh. Korban yang masih tetap dibawah usia ini lantas dibawa ke rumah Jarni,” papar Samsul.

Sukses melampiaskan syahwatnya, Mustajab nyatanya juga membawa beberapa rekan yang lain. Dibawah dampak miras, mereka memperkosa korban bergantian.

“Korban kami berikan minuman keras dahulu. Baru gantian,,” tutur Mustajab.

Mustajab juga mengakui kenal korban semenjak tahun 2016 kemarin. Tidak hanya dengan Solikin, korban juga sering diperkosa oleh beberapa pemuda. Bahkan juga Subakti mengakui telah lakukan jalinan tubuh dengan korban sekitar 10 kali dalam rentang waktu dua tahun itu.

Pada beberapa aktor, tindak pidana persetubuhan pada anak seperti disebut dalam masalah 81 ayat 1,2 UU RI no 17 tahun 2016, penegak hukum memberikan ancaman optimal 20 tahun penjara.

About admin