KY Di Tangkap Polisi Karena Membawa Sabu 4, 68 Gram – KY (34) di tangkap polisi waktu membawa sabu 4, 68 gr di Desa Laboy Jaya Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. Tetapi, dia berupaya kabur dengan menggigit tangan polisi walau usahanya tidak berhasil.
” Waktu di tangkap, KY melawan dengan menggigit tangan satu diantara polisi sampai alami luka. Petugas yang lain segera mengunci aktor sampai tidak bisa melawan sekali lagi, ” tutur Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto,
Disebutkan Deni, aktor adalah warga Desa Laboy Jaya Kecamatan Bangkinang waktu itu membawa sabu 4, 68 gr, 4 pak plastik bening pembungkus, 1 timbangan, 1 bong, 2 unit HP. Aktor di tangkap karna polisi memperoleh info dari orang-orang, kalau tersangka KD seringkali mengedarkan narkoba di Desa Laboy Jaya.
” Dari informasi itu, petugas lakukan penyelidikan serta mencari aktor, lantas petugas temukan KD waktu di belakang tempat tinggalnya, ” ucap Deni.
Karna lihat polisi, KD segera melarikan diri tetapi sukses di tangkap. Waktu sistem penangkapan itu berlangsung, aktor menggigit tangan polisi tetapi dibekuk kembali oleh polisi yang lain.
Polisi segera lakukan penggeledahan didalam tempat tinggalnya, akhirnya diketemukan 2 paket sabu didalam kamar serta 1 paket yang lain dekat pintu belakang tempat tinggal aktor.
” Sekarang ini, tersangka serta tanda bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dikerjakan sistem hukum selanjutnya, ” papar Deni.