Hotman Paris Di Bareskrim Dampingi Hary Tanoesoedibjo – Tersangka persoalan rekaan serta pencemaran nama baik Hary Tanoesoedibjo hari ini buat saat pertama kalinya dicek oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim. Ia dicek lebih kurang 8 jam. “Ada lebih kurang 20 pertanyaan, ” papar kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris di Bareskrim, Jumat, 7 Juli 2017.
Hotman menjelaskan pengecekan pada kliennya sekitar SMS yang dinilai bernada ancaman pada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Teristimewa Kejaksaan Agung Yulianto.
Hary Tanoe lantas keluar didampingi pengacaranya jam 17. 00 melalui. Ia memakai baju batik berwarna hijau. Dia mengemukakan inti dari SMS yang ia berikan ke Yulianto bukan hanya punya tujuan meneror. “Saya utarakan saya tdk mempunyai maksud meneror, tidak cuman itu saya tdk mempunyai kemampuan dikarenakan tdk mempunyai kekuasaan, ” kata dia.
Hary Tanoe menilainya Undang-Undang Kabar serta Transaksi Elektronik yang disangkakan lantas mesti dibuktikan. Contohnya dengan SMS yang ia kirim, apakah punya kandungan unsur kekerasan fisik, kerugian materi, serta problem mental. “Tidak dapat cuma rasa takut serta terancam, ” kata dia.
Beberapa berita mengedar bahwa laporan pada Hary Tanoe memiliki nuansa politis pascapilkada DKI Jakarta, sebab ia beri dukungan salah satunya pasangan. Hary Tanoe menampik buat memberi komentar tudingan itu.
Hary Tanoe malah menilainya kasusnya dapat jadi preseden buat beberapa orang. “Kalau saya Hary Tanoe dapat mirip ini, segala yang beda dapat alami yang sama, ” tukasnya.
Hary Tanoe menghendaki ke depan sistem hukum dapat jalan dengan baik. Ia mempertegas SMS itu miliki sifat konstruktif serta normatif. Menurutnya, apa yang di sampaikan sama sesuai tujuannya berpolitik yakni memberantas pihak-pihak penegak hukum yang semena-mena serta menyalahgunakan kekuasaan.
Disamping itu belasan wartawan yang telah menanti berjam-jam coba memburu bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo itu selesai konferensi pers. Tapi Hary Tanoe segan merespons serta segera masuk ke mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 153 LT.
Mengenai isi SMS yang dipersoalkan merupakan, ” Mas Yulianto, kita membuktikan siapa yang salah serta siapa yang benar. Siapa yang profesional serta siapa yang partikelir. Anda mesti ingat kekuasaan itu bakalan tidak abadi ” .
” Saya masuk ke politik misalnya salah satunya dipicu pengen memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, penyuka abuse of power. Tulis kalimat saya disini, saya tentunya jadi pimpinan negeri ini. Di situlah waktunya Indonesia dibuat bersih, ” bunyi pesan singkat itu.
Yulianto selanjutnya melihat ulang kebenaran no itu serta meyakini pengirimnya merupakan Hary Tanoesoedibjo.
Dia lantas memberikan laporan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri atas dugaan tidak mematuhi Pasal 29 Undang-Undang No 11 Th. 2008 terkait Kabar Transaksi Elektronik (ITE) . Laporan Polisin Yulianto tercatat dengan No LP/100/I/2016/Bareskrim.