Home / Berita Umum / Bawa 130 Kg Ganja di Mobil Patroli, 2 Oknum Polisi di Aceh Diamankan

Bawa 130 Kg Ganja di Mobil Patroli, 2 Oknum Polisi di Aceh Diamankan

Bawa 130 Kg Ganja di Mobil Patroli, 2 Oknum Polisi di Aceh Diamankan – Dua orang pelaku polisi berpangkat brigadir di Aceh Tenggara, Aceh, diamankan kala membawa 130 kilo-gram ganja. Mereka membawa barang haram itu memakai mobil patroli punya Unit Shabara Polres Gayo Lues.

Ke-2 pelaku polisi disebut yaitu ialah Jon Kanedi (32), serta Aldian Mudesya Desky (32). Kedua-duanya berdinas di Polres Gayo Lues.

“Ini hasil aktivitas team campuran serta Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Rahmad kala diminta konfirmasi, Jumat (7/12/2018).

Penangkapan itu berlangsung pada Jumat (7/12/2018) pagi hari. Team campuran berbarengan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara tangkap dua pelaku itu di area wisata Lawe Sikap, Aceh Tenggara kala mengendarai mobil dinas patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues.

Kala digeledah, di mobil itu petugas mendapatkan tanda untuk bukti narkoba model ganja. Seterusnya, mereka dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara penyidikan seterusnya.

“Tanda untuk bukti yg kita amankan yaitu 130 bal ganja yg dibalut dengan lakban warna dengan berat 130 kilo-gram. Barang itu kita dapatkan kala mereka kita tangkap serta mengerjakan pencarian pada mobil patroli yg mereka kendarai,” jelas Rahmad.

“Sekarang ini, semua telah kita amankan ke Mapolres. Kita dapat sidik seterusnya,” paparnya.

About admin