Tiga (ABG) Ditangkap Polisi Akibat Membacok Pelajar SMPN 4 Cikarang – Cuma sebatas menginginkan unjuk keberanian, tiga anak baru gede (ABG) di Bekasi nekat membacok seseorang pelajar SMPN 4 Cikarang Barat yang tengah menyeberang Jalan Raya Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat. Polisi yang telah mengidentifikasi pemeran, pada akhirnya membekuk ketiganya di tempat tinggalnya semasing.
Tiga remaja di tangkap dirumah orang tuanya di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa 14 November 2017 malam. Remaja berinisial DM (16) , BM (14) serta AJ (14) ini diamankan selesai membantai VJ (15) dengan celurit sampai tewas di tempat peristiwa.
Masalah mengerikan itu berlangsung dimuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa 14 November 2017 siang. Waktu itu, korban dengan rekanannya M serta AM akan pulang ke tempat tinggal dengan jalan kaki dari sekolahnya, SMPN 4 Cikarang Barat.
Dua rekanannya, M serta AM terlebih dulu menyeberang jalan ke arah utara. Waktu korban menyusul rekanannya itu, mendadak datang ke-3 tersangka memakai satu sepeda motor Honda Beat B 3252 FKQ di tempat.
Dengan keadaan sepeda motor masih tetap melaju, tersangka. DM yang duduk di bangku paling belakang segera menebas punggung VJ memakai celurit. Lihat korban tersuruk, ke-3 tersangka kabur ke arah timur.
” Rekan korban yang lihat peristiwa itu segera membimbing VJ kembali pada sekolah utk mendapatkan pertolongan, ” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra pada Jumat (17/11/2017) .
Asep mengemukakan, waktu korban tengah dipapah ke dua rekanannya, mendadak badannya lunglai serta terjatuh di dalam jalan. Dengan berbarengan, melintas satu buah dump truk berpelat B 9942 AJ yang dikemudikan C (33) segera melindas kepala korban sampai remuk.
Oleh warga setempat, VJ dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi di Cibitung utk mendapatkan pertolongan.
” Setibanya dirumah sakit, korban telah wafat dunia. Dia tewas karna kehabisan darah serta luka yang cukup kronis di punggung serta kepalanya, ” tutur Asep.
Dari laporan itu, kata Asep, pihaknya segera lakukan penyelidikan dengan menginterogasi beberapa saksi. Polisi lalu berhasil mengidentifikasi tanda-tanda tersangka, hingga berapa jam lalu ke-3 tersangka berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Cikarang Barat Komisaris Hendrik Situmorang memberikan, maksud tersangka menyerang korban menjadi arena unjuk gigi kalau mereka di kenal pemberani. Mereka juga mencari tujuan pelajar dengan acak.
” Kebetulan disaat tersangka melintas, korban tengah menyeberang. Waktu itu juga, tersangka segera membacoknya, ” kata Hendrik.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengambil alih tanda bukti bersifat sebilah celurit serta sepeda motor Honda Beat yang difungsikan tersangka. Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP berkenaan penganiayaan sampai menimbulkan hilangnya nyawa seorang dengan hukuman penjara diatas 5 th..