Home / Berita Umum / Terlibat Prostitusi Online, Polisi Ringkus Muncikari dan 3 Perempuan di Hotel

Terlibat Prostitusi Online, Polisi Ringkus Muncikari dan 3 Perempuan di Hotel

Terlibat Prostitusi Online, Polisi Ringkus Muncikari dan 3 Perempuan di Hotel – Wanita berinisial AL yg dikira jadi muncikari diamankan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. AL dikira menjalankan usaha prostitusi online.

AL yg udah diputuskan menjadi terduga ini ditangkap oleh team Reskrim Polrestabes Makassar di salah satunya hotel di area Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Tidak cuman AL, polisi mengamankan tiga wanita yg dikira dipekerjakan oleh AL menjadi penjual sex.

” Andil terduga (AL) ini, ia mempersiapkan tempat, ia membuka kamar di hotel. Kelak hotelnya pindah-pindah, dua hari di hotel A serta dua hari di hotel B, buat mengelabuhi petugas, ” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, pada Sabtu (6/4/2019) .

Berdasar pada hasil pengecekan, ke-3 orang wanita yg dipekerjakan oleh mucikari itu mengaku memberikannya komisi dari transaksi serta cost sewa kamar hotel terhadap terduga AL.
” Komisi Rp. 300 ribu per transaksi serta ditambah komisi hotel Rp. 135 ribu, ” kata Indratmoko.

Menurut Indratmoko, mucikari ini udah lakukan usaha haramnya itu sejak mulai tahun 2018 saat lalu. ” Telah lebih kurang dari bulan delapan, hampir satu tahun, ” lanjut ia.

Disamping itu, modus aktor dalam menjalankan usaha prostitusi online ini dengan memajang poto ke-3 wanita pekerja penjajah sex nya di salah satunya medsos.
Terduga AL dikenai klausal 296 KUHP atau klausal 506 KUHP dengan bahaya hukuman 3 hingga sampai 9 tahun penjara.

About admin