Tega , Ayah Tiri Cabuli Anaknya – Entahlah apa yang berada di pemikiran SH hingga ia tega menggauli anak tirinya, Mawar (14, bukan nama sebetulnya).
Masyarakat Desa Rawasari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, itu telah menggauli Mawar semenjak 2015.
Tindakan pria 57 tahun itu membuat Mawar hamil enam bulan. SH juga harus rasakan dinginnya lantai penjara.
Ia telah dibekuk petugas Polres Kotawaringin Timur. SH dijaring Masalah 82 Ayat (2) serta (3) serta Masalah 81 Ayat (1) serta (2) UU RI Nomer 17 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak dengan intimidasi 15 tahun penjara.
Berdasar info yang dikumpulkan, SH tetap lakukan tindakan terlarang pada Mawar di tempat tinggalnya.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Ahmad Budi Martono menerangkan, momen menyesakkan itu berawal saat SH ingin begituan dengan sang istri.
Tetapi, SH harus tunda kemauannya sebab istrinya sedang sakit.