Home / Berita Umum / Polisi Tangkap Sopir Taksi yang Curi Laptop Staf PBB di Bali

Polisi Tangkap Sopir Taksi yang Curi Laptop Staf PBB di Bali

Polisi Tangkap Sopir Taksi yang Curi Laptop Staf PBB di Bali – Seseorang staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) , penduduk negara Inggris, kemalingan laptop di Bali. Pemeran adalah sopir taksi yg membawa korban dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke hotel.

Moment pencurian itu berlangsung Jumat (22/3) waktu 15. 00 Wita. Terduga I Gede Gunawan (24) , adalah sopir taksi yg disewa dari bandara.

” Korban atas nama Charlie Roy Goodlake, staf UNHCR, datang di Bali lantas mau menumpangi kendaraan taksi lantas di tawarkan taksi atas nama Gede Gunawan. Lantas diantarkan ke hotel yg disinggahi disaat masuk ke kendaraan banyak barang dimasukkan ke belakang, ” kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah di Mapolsek Kuta, Badung, Bali, Senin (25/3/2019) .

Ricki memberi tambahan korban pernah melihat laptop punyanya. Tetapi, kala datang di kamarnya Mandira Hotel Beach Resort and Spa di Jl Padma, Legian, laptopnya udah raib.

” Disaat korban buka tas koper laptop yg tersimpen di tas koper tak ada. Terus korban ke Polsek Kuta, ” katanya.

Hasil dari pengumpulan bukti-bukti CCTV, polisi menemukannya pelat nomer kendaraan serta tanda-tanda muka pemeran. Disana polisi bekerja serta mengamankan pemeran Gede di daerah Taman Satria Gatotkaca, Tuban.

” Hasil dari interogasi pemeran mengaku ambil laptop yg dimiliki korban. Sekarang korban alami kerugian Rp 16 juta. Korban adalah staf PBB UN, yg berkantor di Bangladesh arahnya ada pekerjaan dari kantor, ” katanya.

Dari pengumpulan bukti-bukti didapati Gede adalah sopir taksi. Ia memang menginginkan laptop itu buat keperluan ekonomi.

” Terduga adalah sopir taksi rental, taksi gelap yg stay di bandara. Dari pengakuannya baru sekali ini mengerjakan pertimbangannya lantaran factor ekonomi serta mau kuasai barang, ” urainya.

Atas tingkah lakunya pemeran dijaring dengan clausal 362 KUHP dengan ultimatum pidana maksimum 5 tahun penjara.

About admin