Home / Berita Umum / Pihak Swasta Dari Perusahaan Sawit Di Panggil KPK

Pihak Swasta Dari Perusahaan Sawit Di Panggil KPK

Pihak Swasta Dari Perusahaan Sawit Di Panggil KPK – KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dari 14 orang itu, ada anggota DPRD Kal-teng serta pihak swasta dari perusahaan sawit.

“14 orang yang ditangkap itu ada yang dari pihak swasta serta dari pihak anggota DPRD Kal-teng. Sehubungan dengan salah satunya kewenangan DPRD Kal-teng ialah lakukan pengawasan dibagian perkebunan serta lingkungan hidup. Jadi pihak swastanya merupakan yang beroprasi di sektor perkebunan,” tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).

“Kami kira adalah pihak swasta yang beroprasi di sektor perkebunan, ada salah satunya usaha sawit yang dilaksanakan disana serta sehubungan gosip lingkungan hidup,” sambungnya.

“Proses seterusnya kami kerjakan pengecekan terlebih dulu pada sejumlah orang yang udah ditangkap serta sudah tiba di gedung KPK sebab ada waktu optimal 24 jam,” katanya.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan duwit beberapa ratus juta. Duwit itu dikira bukan pemberian pertama sehubungan.

“Ada uang yang ditangkap juga. Beberapa ratus juta yang kami kira bukan pemberian pertama,” pungkasnya.

About admin