Home / Berita Umum / Pelaku Rampok Disemprot Dengan Obat Nyamuk Cair

Pelaku Rampok Disemprot Dengan Obat Nyamuk Cair

Pelaku Rampok Disemprot Dengan Obat Nyamuk Cair – Tindakan perampokan sukses dipatahkan gara gara obat nyamuk cair. Aktor serta korban pernah beradu fisik, sebelum istri korban menyemprotkan obat nyamuk cair ke muka aktor perampokan itu.

Aktor yakni Wahyu Widodo (47), penduduk Kedurus Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. Perampokan dikerjakan di kolam pancing punya Komari (63), penduduk Desa Pekarungan RT 15 RW 05, Kecamatan Sukodono.

Tindakan ini berawal kala kolam pancing tutup, aktor menyelusup ke kamar mandi. Sesudah situasi sepi, aktor masuk lewat pintu dapur. Apes, laganya tepergok oleh korban.

“Korban langsung ditodong memakai pisau dapur. Tangan korban diikat, mata korban tertutupi dengan kain serta mulut korban dilakban. Memang, aktor awal kalinya udah ada kemauan,” kata Ipda Sugiono Kanit Reskrim Polsek Sukodono kala di konfirmasi, Sabtu (12/7/2019).

Aktor serta korban pasutri itu pernah beradu fisik. Akan tetapi Aisyah, istri korban sukses kabur serta ambil obat nyamuk cair. Sebotol obat nyamuk cair itu, lalu disemprotkan ke muka aktor sampai aktor gelagaban.

“Sesudah sukses selamat istri korban ambil obat nyamuk cair. Lantas disemprotkan ke aktor, ahkirnya aktor kebingungan,” lebih Sugiono.

Aisyah lantas lantas lari keluar rumah serta berteriak meminta tolong terhadap penduduk. Dengar seruan Aisyah, penduduk seputar banyak yang datang serta aktor sukses ditangkap.

“Dengar seruan korban penduduk seputar banyak yang datang ke kolam pancing. Aktor lantas ditangkap dan barang untuk bukti. Yaitu pisau dapur, tali tampar, lakban serta kain yang dibikin menutupi mata korban,” jelas Sugiono.

Petugas Reskrim Poksek Sukodono lantas menangkapnya. Kala dicheck di Mapolsek Sukodono, aktor akui nekat mencuri sebab terjepit uang untuk membayar kuliah anaknya.

“Aktor dijaring kasus 365 ayat (1) serta (2) Jo kasus 353 ayat (1), KUHP mengenai pencurian serta kekerasan,” tandas Sugiono.

About admin