Insank Nasruddin Inginkan Permintaan Tahanan Kota Untuk Ratna Sarumpaet – Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, bakal kembali ajukan permintaan tahanan kota buat clientnya. Polisi menyebutkan mengajukan tahanan kota adalah hak dari terduga.
“Tentu itu tdk jadi soal. Jadi hak dibanding terduga atau keluarganya buat ajukan permintaan penangguhan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
“Kelak penyidik yang bakal pelajari serta putuskan,” tuturnya.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengharap keadaan kesehatan Ratna jadi pertimbangan penyidik buat memenuhi permintaan itu. Insak bakal ajukan tahanan kota itu minggu kedepan.
“Dalam tempo dekat ini kami bakal menyampaikan yang ke-2 ya.. pengalihan status tahanan mudah-mudahan penyidik dapat juga memenuhi lantaran keadaan bu Ratna dalam tahanan sakit selanjutnya beliau lumayan sulit buat makan,” kata Insak dengan terpisah.
Bacalah juga: Ratna Sarumpaet Siap Dikonfrontir bab Hoaks Penganiayaan
Ratna awal mulanya sudah sempat ajukan tahanan kota akan tetapi tidak diterima penyidik. Satu diantaranya fakta penolakan merupakan penyidik masihlah butuh info Ratna sepanjang proses penyelidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan Ratna Sarumpaet menjadi terduga penyebaran berita bohong alias hoaks mau membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Ketetapan Hukum Pidana serta Undang-Undang ITE.
Ratna jadi terduga sesudah polisi terima laporan bab hoaks penganiayaan. Ratna memang mengaku kebohongannya sesudah polisi memaparkan fakta-fakta pelacakan desas-desus penganiayaan. Argo menyerahkan seluruhnya ketentuan tentang permintaan tahanan kota itu pada penyidik.