Home / Berita Umum / Banyaknya Korban Jiwa Ini,Cara Untuk Mendapatkan Penerimaan Perlindungan Logistik

Banyaknya Korban Jiwa Ini,Cara Untuk Mendapatkan Penerimaan Perlindungan Logistik

Banyaknya Korban Jiwa Ini,Cara Untuk Mendapatkan Penerimaan Perlindungan Logistik – Pemerintah Kota Palu membuat prosedural penerimaan perlindungan logistik untuk pengungsi gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Pertama, RT/RW diperintah aktif untuk inventarisir banyaknya kartu keluarga (KK).

“RT/RW pro-aktif untuk menginventarisir banyaknya KK serta banyaknya jiwa dan keperluan logistik banyak pengungsi,” kata Koordinator Penerima serta Penyaluran Sembako Posko Utama Pemerintah kota Palu, Yohan Wahyudi dalam info wartawan, Selasa (9/10/2018).

Kabag Humas Pemkot Palu ini mengatakan, logistik perlindungan diserahkan pada kelurahan ditempat. Untuk lalu, petinggi Seklur, Kasi, Staf, Babinsa atau Polmas Kelurahan untuk mengatur logistik itu.

“Hasil invetarisir banyaknya KK, banyaknya jiwa serta keperluan logistik itu diserahkan ke pemerintah kelurahan lewat Lurah, atau petinggi kelurahan yg dipercayakan (Seklur, Kasi, Staf, Babinsa atau Polmas Kelurahan ditempat) untuk mengatur soal tercantum diatas, untuk lalu oleh beberapa pihak itu memberikan laporan serta menjemput keperluan Logistik itu pada Posko Logistik Rujab Wawali atau Mako Kodim 1306,” katanya.

“Lalu pihak kelurahan mendistribusikan logistik itu ke titik-titik pengungsian yg ada dikelurahan semasing dengan melihat keadilan serta pemerataan pendistribusian logistik sesuai sama banyaknya jiwa yg ada di titik pengungsian itu,” tambah ia.

Untuk pengungsi, lanjut ia masyarakat diperintah untuk memasukan data KK serta banyaknya jiwa pada kelurahan lewat RT/RW ditempat agar dapat beroleh logistik hingga jaman tanggap darurat selesai.

“Kalau RT/RW, pemerintah kelurahan bersama perangkat-perangkatnya tak aktif, serta atau mungkin tidak ada di tempat karena ikut berubah menjadi korban atau terserang resiko musibah, karena itu masyarakat bisa mengontak pengurus Instansi Pemberdayaan Warga (LPM) atau tokoh warga ditempat untuk mengkoordinir data hasil inventarisir itu serta menyerahkannya ke posko logistik Pemkot untuk lalu menunjang menyalurkannya ke titik-titik posko pengungsian di kelurahan semasing. Dengan masih melihat unsur keadilan pada banyaknya jiwa yg ada tiap-tiap titik pengungsian yg ada dikelurahan itu,” kata Yohan.

“Pemerintah Kota Palu belum pernah mempersyaratkan KTP atau KK baik asli atau foto kopi dalam penerimaan perlindungan Logistik,” lanjut ia.

Tidak hanya itu, Yohan mengatakan untuk menghadapi tingkah laku pelaku yg ingin manfaatkan penyaluran logiistik, masyarakat diperintah ikuti prosedural itu.

“Dalam Rangka mengatisipasi tingkah laku oknum-oknum yg tak memikul tanggung jawab, yg manfaatkan penyaluran logistik tanggap darurat untuk kebutuhan serta keuntungan pribadi atau kelompoknya semasing, serta untuk teratur serta tak berbeda tindihnya penerimaan penyaluran logistik pada warga, karena itu didambakan pada semua warga kota palu untuk ikuti prosedural tercantum diatas,” jelas Yohan.

About admin