5 Orang yang Terciduk Pesta Sabu di Sultra Dapat Narkoba dari Napi Lapas Kendari – Polisi mengamankan lima orang yg pesta sabu di kamar hotel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) . Sabu dimaksud diterima dari seseorang tahanan di Lapas Kendari.
Penggerebekan muda-mudi yg terdiri dalam 3 orang wanita serta dua laki laki dilaksanakan di hotel, Jl Sabandara, Kelurahan Unaaha, Konawe, Minggu (24/3/2019) malam.
Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Abdul Harist mengemukakan, timnya mengambil dua paket sabu, alat isap, timbangan, plastik sisa sabu serta handphone. Salah seseorang yg ditangkap, menyatakan dapatkan sabu dari tahanan di Lapas Kendari.
” Salah seseorang terduga yg kita tangkap (berinisial) AT, memaparkan apabila dia dapatkan barang itu dari AR sebagai tahanan di Lapas Kendari. Lantas AT disasarkan buat mentransfer beberapa uang terus barang haram itu diambil di satu tempat yg udah di sepakati berbarengan menurut petunjuk AR, ” kata Abdul, Senin (25/3/2019) .
Sekarang ke-5 orang yg ditangkap tetap menekuni pengecekan di Polres Konawe. Polisi udah memastikan AT jadi terduga pengedar
Terduga dijaring Clausal 112 UU serta atau Clausal 114 Nomer 35 Tahun 2009 terkait Narkotika.