Home / Internasional / 3 Simpatisan Kelompok Kurdi Dibui atas Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Masjid

3 Simpatisan Kelompok Kurdi Dibui atas Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Masjid

3 Simpatisan Kelompok Kurdi Dibui atas Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Masjid – Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara pada tiga partisipan group Kurdi, PKK atas penyerangan satu masjid. Ketiganya divonis penjara pada 3 tahun sampai 5, 5 tahun lantaran melemparkan bom Molotov ke masjid di Jerman selatan pada tahun 2018 saat kemarin.

Masjid asosiasi Muslim-Turki IGMG di kota Ulm itu di serang pada Maret 2018 oleh banyak partisipan group teroris PYD/PKK, jadi bentuk tidak setuju atas operasi antiterorisme Turki di Suriah.

Sabtu (6/4/2019) , pengadilan distrik di Ulm menjatuhkan vonis penjara itu dalam persidangan yg dihelat pada Jumat (5/4) waktu ditempat. Dua terdakwa yang lain mendapatkan hukuman uji coba pada enam bulan serta 1, 5 tahun dalam perkara yg sama. Pelemparan bom Molotov ke masjid di Ulm itu tidak menyebabkan korban, tapi masjid alami rusaknya mudah.

Group PYD/PKK serta organisasi-organisasi berlebihan kiri sudah menyatakan mendalangi beberapa puluh serangan tahun kemarin yg membidik masjid-masjid Turki, dan toko toko serta asosiasi di beberapa kota, termasuk juga di Berlin, Frankfurt, Hamburg, serta Aachen.

Group PKK sudah dikatakan terlarang di Jerman semenjak tahun 1993, namun masih aktif dengan hampir 14 ribu pengikutnya berada pada negara Eropa itu.

Pemerintah Turki sudah lama mengkritik otoritas Jerman lantaran tidak ambil beberapa langkah serius pada PKK serta afiliasi Suriah-nya — PYD serta YPG — yg senantiasa memakai Jerman jadi basis buat penggalangan dana, rekrutmen serta pekerjaan propaganda mereka.

PKK sudah dikatakan jadi organisasi teroris oleh Turki, Amerika Serikat serta Uni Eropa. Saat lebih dari 30 tahun memperlancar perlawanan pada pemerintah Turki, PKK dikira bertanggung-jawab atas kematian lebih dari 40 ribu orang, termasuk juga banyak wanita serta anak-anak.

About admin